Menurut Kantor Menteri Negara Kependudukan/BKKBN (1996), tahapan keluarga sejahtera terdiri dari:
1. Prasejahtera
Keluarga
yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal atau belum
seluruhnya terpenuhi seperti:spiritual, pangan, sandang, papan,
kesehatan dan KB.
2. Sejahtera I
Keluarga
yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi
belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya seperti kebutuhan
akan pendidikan, KB, interaksi dalam keluarga, interaksi lingkungan
tempat tinggal, dan transportasi.
3. Sejahtera II
Keluarga
yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan kebutuhan sosial
psikologisnya tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangan,
seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi.
4. Sejahtera III
Keluarga
yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar, sosial psikologis dan
pengembangan, tetapi belum dapat memberikan sumbangan yang teratur bagi
masyarakat atau kepedulian sosialnya belum terpenuhi seperti sumbangan
materi, dan berperan aktif dalam kegiatan masyarakat.
5. Sejahtera III plus
Keluarga
yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar, sosial psikologis dan
pengembangan, dan telah dapat memberikan sumbangan yang teratur dan
berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan atau memiliki kepedulian
sosial yang tinggi.
B. Indikator Dan Kriteria Keluarga
Indikator Keluarga Sejahtera pada
dasarnya berangkat dari pokok pikiran yang terkandung didalam
undang-undang no. 10 Tahun 1992 disertai asumsi bahwa kesejahteraan
merupakan variabel komposit yang terdiri dari berbagai indikator yang
spesifik dan operasional. Karena indikator yang yang dipilih akan
digunakan oleh kader di desa, yang pada umumnya tingkat pendidikannya
relatif rendah, untuk mengukur derajat kesejahteraan para anggotanya dan
sekaligus sebagai pegangan untuk melakukan melakukan intervensi, maka
indikator tersebut selain harus memiliki validitas yang tinggi, juga
dirancang sedemikian rupa, sehingga cukup sederhana dan secara
operasional dapat di pahami dan dilakukan oleh masyarakat di desa.
Atas dasar pemikiran di atas, maka indikator dan kriteria keluarga sejahtera yang ditetapkan adalah sebagai berikut :
1. Keluarga Pra Sejahtera
Adalah
keluarga yang belum dapat memenuhi salah satu atau lebih dari 5
kebutuhan dasarnya (basic needs). Sebagai keluarga Sejahtera I, seperti
kebutuhan akan pengajaran agama, pangan, papan, sandang dan kesehatan.
2. Keluarga Sejahtera Tahap I
Adalah keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal yaitu:
a. Melaksanakan ibadah menurut agama oleh masing-masing anggota keluarga.
b. Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan 2 (dua) kali sehari atau lebih.
c. Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah dan bepergian.
d. Bagian yang terluas dari lantai rumah bukan dari tanah.
e. Bila anak sakit atau pasangan usia subur ingin ber KB dibawa kesarana/petugas kesehatan.
3. Keluarga Sejahtera tahap II
Yaitu
keluarga - keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kriteria
keluarga sejahtera I, harus pula memenuhi syarat sosial psykologis 6
sampai 14 (a – n) yaitu :
a. Anggota Keluarga melaksanakan ibadah secara teratur.
b. Paling kurang, sekali seminggu keluarga menyediakan daging/ikan/telur sebagai lauk pauk.
c. Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru per tahun.
d. Luas lantai rumah paling kurang delapan meter persegi tiap penghuni rumah.
e. Seluruh anggota keluarga dalam 3 bulan terakhir dalam keadaan sehat.
f. Paling kurang 1 (satu) orang anggota keluarga yang berumur 15 tahun keatas mempunyai penghasilan tetap.
g. Seluruh anggota keluarga yang berumur 10-60 tahun bisa membaca tulisan latin.
h. Seluruh anak berusia 5 - 15 tahun bersekolah pada saat ini.
i. Bila anak hidup 2 atau lebih, keluarga yang masih pasangan usia subur memakai kontrasepsi (kecuali sedang hamil)
4. Keluarga Sejahtera Tahap III
Yaitu
keluarga yang memenuhi syarat 1 sampai 14 dan dapat pula memenuhi
syarat 15 sampai 21, syarat pengembangan keluarga yaitu :
a. Mempunyai upaya untuk meningkatkan pengetahuan agama.
b. Sebagian dari penghasilan keluarga dapat disisihkan untuk tabungan keluarga untuk tabungan keluarga.
c. Biasanya makan bersama paling kurang sekali sehari dan kesempatan itu dimanfaatkan untuk berkomunikasi antar anggota keluarga.
d. Ikut serta dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
e. Mengadakan rekreasi bersama diluar rumah paling kurang 1 kali/6 bulan.
f. Dapat memperoleh berita dari surat kabar/TV/majalah.
g. Anggota keluarga mampu menggunakan sarana transportasi yang sesuai dengan kondisi daerah setempat.
5. Keluarga Sejahtera Tahap III Plus
Keluarga
yang dapat memenuhi kriteria I sampai 21 dan dapat pula memenuhi
kriteria 22 dan 23 kriteria pengembangan keluarganya yaitu :
a. Secara
teratur atau pada waktu tertentu dengan sukarela memberikan sumbangan
bagi kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk materiil.
b. Kepala Keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengurus perkumpulan/yayasan/institusi masyarakat.
6. Keluarga Miskin
Adalah
keluarga Pra Sejahtera alasan ekonomi dan KS - I karena alasan ekonomi
tidak dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator yang meliputi :
c. Paling kurang sekali seminggu keluarga makan daging/ikan/telor.
d. Setahun terakhir seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru.
e. Luas lantai rumah paling kurang 8 M2 untuk tiap penghuni.
7. Keluarga miskin sekali
Adalah
keluarga Pra Sejahtera alasan ekonomi dan KS - I karena alasan ekonomi
tidak dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator yang meliputi :
- Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan 2 kali sehari atau lebih.
- Anggota keluarga memiliki pakaian berbeda untuk dirumah, bekerja/sekolah dan bepergian.
- Bagian lantai yang terluas bukan dari tanah.




0 komentar:
Posting Komentar