1. Keluarga Sejahtera
Keluarga
yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi
kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada TYME,
memiliki hubungan serasi, selaras, dan seimbang antar
anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
2. Keluarga Berencana
Upaya
peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan
usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga,
peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil,
bahagia dan sejahtera.
3. Kualitas keluarga
Kondisi
keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial
budaya, kemandirian keluarga, dan mental spiritual serta nilai-nilai
agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera.
4. Kemandirian keluarga
Sikap
mental dalam hal berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat dalam
pembangunan, mendewasakan usia perkawinanan, membina dan meningkatkan
ketahanan keluarga, mengatur kelahiran dan mengembangkan kualitas dan
keejahteraan keluarga, berdasarkan kesadaran dan tanggungjawab.
5. Ketahanan Keluarga
Kondisi
dinamik sebuah keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta
mengandung kemampuan fisik-material dan psikis-mental spiritual guna
hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup
harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.
6. NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera)
Suatu
nilai yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan sosial budaya yang
membudaya dalam diri pribadi, keluarga, dan masyarakat, yang
berorientasi kepada kehidupan sejahtera dengan jumlah anak ideal untuk
mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.




0 komentar:
Posting Komentar